Berawal dari prakarsa ibu Elly Yuliawati, ( seorang ibu rumah tangga, florist, dan penggemar pembelajaran Islam ) untuk membuat sebuah sarana kegiatan mengaji Al Qur’an bagi anak anak di lingkungan Jl. H Tada, Jl. Kancil, Ampera Raya, dan sekitarnya, maka didirikanlah sebuah wadah untuk kegiatan tersebut dalam bentuk Taman pengajian Al Qur’an ( TPA ) atau Rumah Qur’an ( RQ ) yang kala itu masih belum memiliki nama resmi, yaitu pada pertengahan bulan Juni tahun 2019.
Dalam perkembangannya selama lebih dari satu tahun, kegiatan KBM yang berjalan di TPA / RQ yang baru didirikan ini pun semakin mendapat sambutan yang baik dari masyarakat sekitar.
Penambahan demi penambahan jumlah peserta kajian anak anak pun dirasa semakin menggembirakan. Meski pun pada waktu itu pengelolaan manajemen di TPA / RQ hanya ditangani oleh 3 orang pengurus merangkap sebagai tenaga pengajar, namun semangat dakwah para pengurus TPA / RQ untuk tetap mengembangkan dakwah pun semakin meningkat. Dalam perkembangan selanjutnya, untuk meningkatkan kinerja manajemen kepengurusan TPA / RQ, maka jumlah personil kepengurusan pun bertambah untuk mengisi beberapa posisi fungsional.
Pada bulan Juni tahun 2020, berangkat dari sebuah hasil evaluasi perjalanan selama ini, menghasilkan sebuah kesimpulan akan perlunya untuk diadakan perluasan dan penambahan sarana untuk mendukung KBM di TPA / RQ. Dengan demikian dimulaikanlah sebuah proses pendahuluan, yaitu berupa penggalangan dana yang kemudian melibatkan beberapa orang Muhsinin / donatur.
Dari beberapa Muhsinin / donatur yang mendukung program pengembangan dakwah ini, kepengurusan TPA / RQ pun memperoleh dukungan pendanaan untuk pembangunan sebuah ruangan kelas yang berbentuk aula serbaguna yang di kemudian hari dijadikan sebagai sarana operasional utama.
Peletakan batu pertama pembangunan aula serbaguna dan sekretariat YaPIS Al Badr, dimulai dengan memanjat kan doa dari imam masjid dan ketua YPFM Daarussalam untuk kelancaran dan keselamatan.
Di antara para Muhsinin tadi, ada seorang donatur, hamba Allah yang berbaik hati memberikan kesempatan kepada pengurus TPA / RQ untuk membuat sebuah wadah resmi yang legal dan representatif, yaitu dalam bentuk sebuah Yayasan.
Yayasan tersebut kemudian bernama Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr.
Secara simultan, proses pembangunan sarana KBM yang sedang berlangsung pun dibarengi pula dengan proses pendirian sebuah yayasan yang nanti nya akan menaungi TPA / RQ yang sebelumnya telah beroperasi.
Data data mengenai YaPIS Al Badr
Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr (YPIS Al Badr) didirikan pada tanggal 25 Juni 2020 dengan nomor akta 96, yaitu sesuai dengan akta pendirian Yayasan oleh notaris Munir Syawal Pandapotan. SH. MKn. di kota Serang, Banten, dan disahkan pula dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, dengan nomer : AHU 0010467.AH.01.04. Tahun 2020.
Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial memiliki pengesahan NPWP dari Dit Jen Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 11 Juli 2021, dengan nomer NPWP 95.323.261.8-017.000
Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan Islam berbasis sosial dan program program Sosial kemasyarakatan lainnya, YaPIS Al Badr pun memperoleh legalitas dari lembaga pengelola dana dan investasi dari perintahan daerah khusus ibu kota Jakarta dengan nomer regristrasi :
Nomer Induk Berusaha ( NIB ) 0220103841716
Yaitu :
Kegiatan penunjang pendidikan, nomer 85500
Pendidikan bimbingan belajar dan konseling swasta, nomer 85495
Dalam surat keterangan domisili yayasan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah khusus Ibu kota Jakarta, berupa surat keterangan nomor 10/AG.2/31.74.04.1004/4/-071.562/e/2020 menyebutkan, YPIS Al Badr secara resmi berkedudukan di gedung Rumah Qur’an Al Badr
Jl. Ampera Raya, Gg. Kancil, Gg. H. Tada Rt. 001 Rw. 09