Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr

LEGALITAS

Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr (YAPIS Al Badr) didirikan pada tanggal 25 Juni 2020 dengan nomor akta 96, yaitu sesuai dengan akta pendirian Yayasan oleh notaris Munir Syawal Pandapotan. SH. MKn. di kota Serang, Banten, dan disahkan pula dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, dengan nomer : AHU 0010467.AH.01.04. Tahun 2020.
 
Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial memiliki pengesahan NPWP dari Dit Jen Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 11 Juli 2021, dengan nomer NPWP  95.323.261.8-017.000 
 
 
Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan Islam berbasis sosial dan program program Sosial kemasyarakatan lainnya, YaPIS Al Badr pun memperoleh legalitas dari lembaga pengelola dana dan investasi dari perintahan daerah khusus ibu kota Jakarta dengan nomer regristrasi :
 
Nomer Induk Berusaha ( NIB ) 0220103841716
Yaitu :
Kegiatan penunjang pendidikan, nomer 85500
Pendidikan bimbingan belajar dan konseling swasta, nomer 85495
 
 
Dalam surat keterangan domisili yayasan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah khusus Ibu kota Jakarta, berupa surat keterangan nomor 10/AG.2/31.74.04.1004/4/-071.562/e/2020 menyebutkan, YPIS Al Badr secara resmi berkedudukan di :
 
Gedung Rumah Qur’an Al Badr
Jl. Ampera Raya, Gg. Kancil, Gg. H. Tada Rt. 001 Rw. 09
Kelurahan Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia.

 

Translate »
Open chat
Assalamualaikaum warhamatullah..
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, silahkan menghubungi admin.