Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr

Launching layanan konsultasi hukum ( gratis )

Sebagai suatu bagian layanan khidmah ( pelayanan sosial ) dari Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr kepada seluruh masyarakat Indonesia, Rumah Qur’an Al Badr membuka layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma ( gratis ) kepada seluruh komponen masyarakat yang memerlukan nya.

Layanan konsultasi hukum yang dapat diperoleh secara cuma-cuma ( gratis ) tersebut meliputi seluruh bidang dan aspek hukum / perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia, yang meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara dan hukum bisnis , aspek dokumen legalitas, advokasi, bantuan hukum, dan lain sebagainya.

Adv. Eka Putra Marpaung SH. MH. founder EPM & partner Law Firm

Layanan konsultasi hukum secara gratis ini akan diasuh langsung oleh bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. yang di dalam keseharian nya berprofesi sebagai seorang Advokat, Akademisi, aktif di dalam kegiatan masyarakat, Pengusaha konsultan hukum, dan pendiri kantor hukum ( EPM Law Firm ) Eka Putra Marpaung & partner.

Kantor hukum ( EPM Law Firm ) Eka Putra Marpaung & partner adalah biro konsultan hukum yang telah bekerjasama dengan Rumah Qur’an Al Badr, sejak dokumen akta pendirian Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr secara resmi diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2020 oleh Notaris Munir Syawal Pandapotan SH. Mkn.

Dalam struktur kepengurusan yayasan yang tertuang di dalam dokumen Administrasi Hukum Umum ( AHU ) nomer 0010467.AH.01.04. Tahun 2020, bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. adalah ketua dewan pengawas yayasan yang beranggotakan beberapa anggota pengawas.


Adv. Eka Putra Marpaung SH. MH. saat tengah menjalankan tugasnya.

Sebagai seseorang yang menjabat ketua di dewan pengawas yayasan, bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. bertugas untuk menjadi konsultan hukum, sekaligus memberikan edukasi dan pengenalan aspek hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesia kepada organisasi yayasan, khususnya YaPIS Al Badr.

Sebagai bagian dari khidmah ( pelayanan masyarakat ) di Rumah Qur’an Al Badr kepada masyarakat Indonesia, kini masyarakat umum dapat pula memperoleh bimbingan dan konsultasi hukum secara cuma-cuma ( gratis ) yang di dalam pelaksanaannya masyarakat dapat langsung menghubungi direct number WhatsApp EPM Law Firm untuk langsung berkonsultasi ataupun membuat kesepakatan bila akan mengadakan jadwal pertemuan.

Untuk dapat berkonsultasi hukum ataupun berkoordinasi dengan bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. masyarakat dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp EPM Law Firm beliau di nomor HP. 08980008980

Dipersilahkan untuk mengunjungi ( klik ) link aktif dibawah ini untuk dapat berkonsultasi secara langsung :

⭐⭐⭐WhatsApp EPM LAW FIRM.⭐⭐⭐

Semoga layanan konsultasi hukum secara gratis ini dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh kaum muslimin serta masyarakat Indonesia pada umumnya.

Adv. Eka Putra Marpaung SH. MH. saat bersama dengan sejawatnya, Adv. Hotman Paris Hutapea SH.

Dokumentasi foto

Eka Putra Marpaung SH. MH. bersama rekan rekannya saat berada di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Salam hormat kami, EPM Law Firm

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »
Open chat
Assalamualaikaum warhamatullah..
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, silahkan menghubungi admin.