Rumah Qur’an Al Badr, sarana tempat mengaji nya warga Ragunan, di Jakarta Selatan sekaligus tempat berkreasi dan beramal sosial.



Secara harafiah, ketika kita membaca atau mendengar nama Rumah Qur’an ( RQ ) Al Badr disebutkan, pandangan kita pun otomatis akan langsung tertuju pada sebuah lembaga pendidikan khusus untuk belajar membaca Al Qur’an atau kegiatan dakwah lainnya.
Akan tetapi, Rumah Qur’an ( RQ ) Al Badr sebagai sebuah lembaga pendidikan non formal yang bernaung di bawah manajemen Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, merupakan lembaga dakwah yang juga sebagai lembaga sosial kemasyarakatan.
Di antara wujud pengembangan program sosial dan kemasyarakatan adalah dengan dibentuknya sub sub kepengurusan khusus di dalam yayasan yaitu divisi sosial, dan divisi kesehatan / olah raga.






Di antara program kerja khusus divisi Sosial adalah menyalurkan Al Qur’an waqaf dari para donatur ke masyarakat kaum muslimin yang membutuhkannya di wilayah wilayah di seluruh Indonesia, memberikan bantuan infaq atau dukungan lainnya bagi operasional masjid masjid atau musholla, memberikan bantuan tunjangan bagi guru guru mengaji, santunan kepada masyarakat yang dalam kondisi sangat membutuhkan bantuan, beasiswa santri pondok pesantren, dan kerja bakti lingkungan.
Sementara untuk program kerja divisi olahraga / kesehatan adalah dengan menanamkan budaya gemar berolahraga di dalam lingkup kepengurusan yayasan, kemudian kepada seluruh anggota yayasan, bahkan hingga kepada seluruh masyarakat umum di sekitar Rumah Qur’an Al Badr dengan menyelenggarakan event event olah raga bersama ( berjamaah ) dwi mingguan.





Tahapan awal yang berupa ajakan dan himbauan untuk rutin berolahraga pada jadwal jadwal tertentu yang sudah ditetapkan kepada setiap anggota kepengurusan, dan masyarakat pada umumnya.
Program memasyarakatkan kegiatan olahraga ini tentunya akan berkelanjutan lagi hingga sampai pada tahapan berikutnya yaitu penyelenggaraan kompetisi kompetisi pada beberapa cabang olahraga yang saat ini telah dan akan dimulakan yaitu cabang olahraga atletik, panahan, dan renang.

Sebagaimana juga yang terdapat pada sebuah ungkapan dalam sebuah bahasa internasional, olah raga yang identik dengan seni olah fisik jasmani sering pula disebut sebagai “sport”.
Sport dalam sebuah asumsi merupakan sarana bagi seseorang untuk dapat membentuk jiwa dan mental “sportifitas” dalam kehidupannya.
Oleh karena dalam kegiatan berolahraga pun terdapat nilai nilai pertandingan / kompetisi di dalam nya, maka bagi setiap penggemar olahraga atau yang dalam level profesional nya disebut sebagai seorang Atlet, diharapkan agar mampu untuk menjunjung tinggi nilai nilai sportivitas dalam berolahraga.
Nilai nilai sportivitas yang dimaksud yaitu kejujuran untuk mau mengakui kelebihan kelebihan yang ada pada orang lain sebagai seorang juara , dan juga jiwa besar untuk dapat selalu rendah hati atau tawadhu terhadap siapa saja yang berada dalam posisi bukan sebagai pemenang.
Semangat dan sportifitas dalam berolahraga inilah yang kemudian dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bertanah air sehingga diharapkan dapat menjadi wasilah untuk membentuk insan kamil ( insan paripurna ), secara ilmu dan sosial kemasyarakatan.
Demikian lah sebuah konsep mulia yang ditanamkan kepada masyarakat melalui bimbingan dan syariat nya yang mulia, Ad Dienul Islam.


Akhir kalam, dapat disimpulkan bahwasanya Islam adalah agama Fitrah yang penuh dengan petunjuk dan kedamaian serta menjadi rohmatan lil ‘ alamin yang akan memberikan manfaat menyeluruh kepada sesama, apabila konsep konsep khas yang ada di dalamnya dicintai dan diterapkan di dalam kehidupan.




