Rumah Qur’an Al Badr untuk masyarakat Indonesia
Sejalan dengan prinsip dasar khidmah dan amanah dakwah dalam lingkup kependidikan Islam, segenap team pengelola di Rumah Qur’an Al Badr akan selalu berkomitmen untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanannya kepada publik.

Seperti halnya di bidang pendidikan Islam, khidmah di bidang sosial kemasyarakatan pun akan turut dikembangkan dan diberdayakan sebagai satu bentuk upaya untuk mendukung keberhasilan cita-cita mulia pendidikan Islam berdasarkan semangat gotong royong dan kebersamaan.
Kedua pilar khidmah tersebut, yaitu Pendidikan Islam dan Sosial kemasyarakatan secara jelas telah tertulis di dalam torehan visi dan misi lembaga pendidikan ini, yaitu sejak Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr secara resmi didirikan.

Visi dan misi Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr
- Pembentukan “Mawas Al Badr”
Di antara bentuk realisasi bagi terlaksananya khidmah pendidikan Islam dan sosial kemasyarakatan itu ialah program Rumah Qur’an Al Badr dalam memperkenalkan cara kerja berorganisasi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ( KBM ) kepada masyarakat di lingkungan Rumah Qur’an Al Badr Jakarta.

Pada pertengahan Desember 2025, manajemen Rumah Qur’an Al Badr secara resmi telah membentuk sebuah team kepengurusan di kalangan walisantri yang kemudian diberi nama “Mawas Al Badr”.
Penamaan “Mawas Al Badr” itu sendiri merupakan bentuk akronim dari “Majelis Wali Santri Rumah Qur’an Al Badr”
- Tujuan dibentuknya “Mawas Al Badr”
Tujuan utama dari dibentuknya Majelis Wali Santri Rumah Qur’an Al Badr ini adalah sebagai sarana berkoordinasi dalam penyelenggaraan setiap kegiatan Rumah Qur’an, dan juga sebagai forum komunikasi untuk menjembatani aspirasi antara seluruh walisantri dengan manajemen di Rumah Qur’an Al Badr.
Kerjasama dan sinergi harmonis yang tercipta antara para walisantri bersama dengan guru pendidik tentu saja merupakan hal yang sangat penting sebagai faktor penentu keberhasilan belajar para santri.
Manfaat lain yang juga dapat diperoleh dari terbentuknya Majelis Wali Santri Rumah Qur’an Al Badr ini adalah sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya profesionalisme dalam penyelenggaraan setiap kegiatan di sebuah lembaga pendidikan.
Rumah Qur’an ( RQ ) Al Badr, yang kini telah genap berusia 6 tahun merupakan sebuah lembaga pendidikan yang meskipun masih berstatus informal akan tetapi senantiasa berusaha untuk meningkatkan profesionalisme kerja dengan menerapkan standar pengelolaan yang rapi di setiap kegiatan yang diselenggarakannya.
- Struktur Organisasi dan Kedudukan Mawas Al Badr
Secara organisasi, keberadaan Majelis Wali Santri di Rumah Qur’an Al Badr bukanlah seperti konsep hierarki layaknya relasi kepemimpinan di antara atasan dengan bawahan.
Majelis Wali Santri Rumah Qur’an Al Badr berikut perangkat kepengurusannya adalah mitra pendidikan yang posisinya berdampingan dalam berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dewan Guru di Rumah Qur’an Al Badr.

Keanggotaan Majelis Wali Santri Rumah Qur’an Al Badr terdiri dari 9 personil wali santri sebagai representasi ( perwakilan ) dari seluruh walisantri yang berada di Rumah Qur’an Al Badr Jakarta.
Seluruh personil keanggotaan Majelis Wali Santri ini pernah menjadi anggota team kepanitiaan pada event Wisuda hafidz Al Qur’an yang diselenggarakan Rumah Qur’an Al Badr Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Jabatan ketua Majelis Wali Santri Rumah Qur’an Al Badr untuk periode Desember 2026 hingga Desember 2027 dipercayakan kepada ibu Hesti, dan jabatan sekretaris dipercayakan kepada ibu Sri, serta jabatan bendahara dipercayakan kepada ibu Eva.
Selain dari posisi kepengurusan, ke enam wali satri yang lainnya akan menempati posisi sebagai team anggota yang akan ikut membantu tugas fungsional Majelis Wali Santri di Rumah Qur’an Al Badr.
- Satu pertanyaan penting
Ada satu pertanyaan yang barangkali sempat terlintas di benak masyarakat pada umumnya atau bahkan di antara para walisantri itu sendiri.
Apakah Majelis Walisantri itu memang benar-benar diperlukan keberadaannya di lingkungan Rumah Qur’an Al Badr ?
Maka jawabannya adalah memang benar keberadaannya sangat diperlukan.
Meskipun Rumah Qur’an Al Badr masih merupakan lembaga pendidikan non formal, akan tetapi keberadaannya jelas sangat bermanfaat sebagai media pendidikan Al Qur’an bagi masyarakat.
Keberadaan Rumah Qur’an Al Badr yang sangat fokus di bidang pendidikan ilmu Al Qur’an dapat dikatakan sebagai partner atau mitra pendidikan bagi sekolah-sekolah formal seperti SD, SMP, SMA, bahkan untuk lembaga pendidikan tinggi sekalipun.
Baca juga :
Pesona di antara pendidikan umum dan pendidikan Islam
Sebagaimana telah maklum, jumlah porsi penyajian materi pendidikan dasar Islam terutama pendidikan ilmu Al Qur’an di lembaga-lembaga pendidikan umum yang dikelola oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tersebut hingga saat ini dirasakan masih sangat minimalis.
Dari segi jumlah kuantitas sarana pendidikan, keberadaan lembaga pendidikan berstatus formal yang selama ini didaulat untuk memberikan porsi materi pendidikan Islam yang cukup banyak seperti Madrasah dan perguruan tinggi Islam pun jumlahnya masih di rasa kurang memadai.
Baca juga :
Kehadiran lembaga-lembaga pendidikan non formal seperti halnya Rumah Qur’an Al Badr, diharapkan dapat melengkapi sekaligus mengisi celah-celah kekurangan tersebut sehingga visi dan misi pendidikan nasional dalam membentuk sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, terampil, beriman dan bertaqwa pun niscaya dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya.
Di kemudian hari nanti, apabila Rumah Qur’an Al Badr ditakdirkan bisa menjadi semakin berkembang sehingga dapat bertransformasi menjadi sebuah lembaga pendidikan formal, maka persiapan demi persiapan baik dari segi pengadaan sarana maupun prasarana belajar serta dari sisi manajerial organisasi setidaknya telah mulai dirintis keberadaannya sejak dari jauh hari.





