Al Qur’an adalah cahaya ilahi yang dapat merubah keadaan yang gelap gulita menjadi terang benderang, dan akan senantiasa memberikan petunjuk kepada jalan yang benar.

Setiap manusia tanpa terkecuali tentu saja bisa dan berhak untuk mendapatkan petunjuk itu, dan setiap manusia berhak pula untuk memperoleh keselamatan serta kesejahteraan di dalam kehidupannya, baik di dunia terlebih lagi untuk kehidupan akhiratnya.
Yang demikian itu adalah satu bentuk keadilan dan karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang bersedia menerima petunjuk tersebut.
- Dua sisi kehidupan manusia
Sebagai mahluk yang telah diciptakan dengan demikian sempurnanya, secara fitrah manusia memiliki sisi kelebihan sekaligus sisi kekurangan, cahaya ketaqwaan sekaligus gelapnya sisi kefasikan.
Manusia yang paripurna sekalipun tetaplah sebagai mahluk hidup yang tidak luput dari segenap kekurangan dan kesalahan.

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا . قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا . وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا .
“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.”
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.”
“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”
( QS. Asy-Syams: 8-10 ).
- Pilihan hidup manusia
Menjadi manusia yang baik atau manusia yang tidak baik adalah sebuah pilihan pribadi dalam kehidupan seseorang, dan seluruh pilihan tentu akan memiliki konsekuensinya masing-masing.
Akan tetapi bagaimanapun kondisi dan pilihan hidup seseorang, semuanya tetap memiliki hak azasi yang sama untuk memperoleh petunjuk kebaikan dan penerangan cahaya Al Qur’an di dalam ruang kehidupannya.
Dalam konteks menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia ( HAM ), sangatlah tepat untuk menyampaikan dan memberikan bimbingan Al Qur’an kepada seluruh kalangan di dalam masyarakat, khusus masyarakat kaum muslimin.
Sehingga keikutsertaan dalam memberikan bantuan yang berkenaan dengan menyalurkan mushaf-mushaf Al Qur’an kepada mereka yang membutuhkannya, jelas merupakan satu bentuk pekerjaan yang mulia bagi terpeliharanya hak azasi manusia ( HAM ).
- Realita dalam kehidupan
Apabila di tengah masyarakat ada sebagian kalangan yang memiliki budi pekerti mulia serta lurus perjalanan hidupnya, maka akan ada pula kalangan lain yang hidup dalam keadaan sebaliknya, bahkan ada yang sampai terjatuh pada beragam kesalahan yang membuatnya harus menerima suatu hukuman sebagai satu bentuk konsekuensi keadilan yang harus dijalaninya.
Sebagian kalangan masyarakat yang berada pada “posisi antagonis” tersebut bisa jadi adalah mereka yang kini sedang mengikuti program pembinaan masyarakat yang diselenggarakan di kantor-kantor lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ).
Saat mengikuti program pembinaan kemasyarakatan tersebut, para penghuni lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ) akan memperoleh semacam bimbingan, pengayoman, dan beragam pembekalan pendidikan serta ketrampilan yang bermanfaat sebelum tiba waktunya nanti mereka akan dikembalikan lagi di tengah-tengah masyarakat.
- Mushaf Al Qur’an hadiah untuk para penghuni lapas
Pada pengiriman waqaf Al Qur’an kali ini, Rumah Qur’an Al Badr berkesempatan kembali untuk menyalurkan mushaf-mushaf Al Qur’an yang telah diterima dari para donatur melalui program penggalangan waqaf Al Qur’an yang diselenggarakan oleh Rumah Qur’an Al Badr.
Amanat waqaf mushaf Al Qur’an tersebut secara bertahap telah disampaikan ( diberikan ) kepada warga masyarakat binaan di lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ) kelas 2A yang terletak di Jl. Veteran no. 3 kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dokumentasi Rumah Qur’an Al Badr Jakarta, kegiatan pembinaan pembelajaran Al Qur’an kepada para penghuni lembaga pemasyarakatan negara ( Lapas ) kelas 2A di Subang, Jawa Barat.

Dokumentasi Rumah Qur’an Al Badr Jakarta, packing persiapan pengiriman mushaf Al Qur’an dan buku hadits Arbain Nawawi ke kantor lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ) kelas 2A di Subang, Jawa Barat.

Dokumentasi Rumah Qur’an Al Badr Jakarta, proses persiapan packing untuk pengiriman mushaf waqaf Al Qur’an ke kantor lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ) kelas 2A di Subang, Jawa Barat dengan menggunakan jasa kurir.
Sesuai dengan surat permintaan yang datang dari pengelola lapas Subang kepada manajemen Rumah Qur’an Al Badr di Jakarta, 22 buah mushaf Al Qur’an pun dikirimkan ke kantor lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ) Subang dan telah diterima dengan selamat pada akhir Januari 2025 untuk kemudian digunakan sebagai bacaan rutin harian ( mengaji ) para penghuni lapas tersebut.
Dalam pengiriman mushaf Al Qur’an waqaf tersebut, Rumah Qur’an Al Badr Jakarta memberikan tambahan beberapa buku seperti Dzikir pagi dan petang, kitab tauhid, dan kitab hadits Arbain Nawawi yang berisi matan beserta penjelasan singkat 42 hadits tentang aqidah yang disusun oleh imam An Nawawi As Syafi’i.

Dokumentasi Rumah Qur’an Al Badr Jakarta, paket mushaf Al Qur’an dan buku hadits Arbain Nawawi telah sampai di kantor lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ) Subang, Jawa Barat. Paket kiriman diterima oleh staf Binaswat dan Binadik lapas kelas 2A Subang, bapak Rendy.
Sebagaimana diketahui bersama, program pendidikan Al Qur’an juga telah menjadi bagian dari kurikulum pembinaan yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan negara ( lapas ), baik yang berada di Subang Jawa Barat, maupun yang berada di wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Rumah Qur’an Al Badr berkomitmen untuk mensukseskan dakwah Islam di tengah masyarakat khususnya melalui program pendidikan Al Qur’an.
- Ucapan terimakasih dan himbauan
Manajemen Rumah Qur’an Al Badr mengucapkan terimakasih, Syukron Jazaakumullahu Khoiron kepada seluruh donatur yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program waqaf Al Qur’an di Rumah Qur’an Al Badr.

Program waqaf Al Qur’an adalah satu di antara program dakwah berkelanjutan yang dilakukan di Rumah Qur’an Al Badr Jakarta, membantu mengelola mushaf mushaf Al Qur’an yang dipercayakan dari masyarakat untuk disalurkan kepada siapa saja yang membutuhkannya sebagai bahan bacaan rutin dan media belajar ilmu Al Qur’an.